Koperasi Kredit Familia didirikan atas dasar keprihatinan Pastor Paroki dan Dewan Paroki Santa Familia Sikumana akan keadaan ekonomi umat. Dapat digambarkan bahwa pada awal pendirian paroki ( akhir tahun 1980-an dan awal tahun 1990-an), hampir setiap hari ada umat yang datang dan meminta bantuan keuangan pada pastor paroki. Keadaan seperti ini tidak dapat terjadi secara terus menerus; bukan hanya karena pastor memiliki keterbatasan finansial, juga cara seperti ini tidak mendidik umat untuk bekerja keras. Apa solusinya? Bagaimana caranya agar umat bisa memiliki akses menuju lembaga keuangan terdekat.
Menanggapi keadaan tersebut Dewan Pastoral Paroki (DPP), dalam rapat-rapatnya, membahas secara sungguh-sungguh program kerja antara lain pembentukan sebuah koperasi kredit untuk membantu umat mengatasi masalah keuangan. Pendirian koperasi diserahkan kepada Seksi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) DPP untuk memprakarsainya. Hal ini sepertinya gaung bersambut dengan salah satu rekomendasi Sinode Keuskupan Agung Kupang pada bulan Juni tahun 1990 yaitu peningkatan ekonomi umat lewat koperasi. Usulan pendirian koperasi disetujui oleh pastor paroki yang pada waktu itu dijabat Romo Dominikus Juan Faot, PR.
Sebagai tindak lanjut terhadap program DPP untuk mendirikan koperasi, maka pada Hari Jumat, tanggal 13 Januari 1995 di dalam sebuah Lopo sederhana di samping Gereja Paroki Santa Familia, berkumpul beberapa anggota Dewan Pastoral Paroki (DPP) Santa Familia untuk mengawali pendirian koperasi. Dalam rapat tersebut disepakati pendirian sebuah Koperasi kredit dan diberi nama Koperasi Kredit Santa Familia. Dan terpilih secara aklamasi Bapak WILHELMUS MARA OWA (almarhum) sebagai Ketua pertama. Beliau juga adalah ketua Seksi PSE DPP.
Kata Santa yang terdapat pada nama Koperasi ini, kemudian tidak digunakan lagi bersamaan dengan diterbitkannya Badan Hukum Nomor 16/BH/KDK.24.1/III/1999 tanggal 5 Maret 1999. Nama Koperasi menjadi Koperasi Simpan Pinjam Familia. Selanjutnya, berdasarkan perkembangan koperasi terutama yang berhubungan dengan wilayah kerja dan perubahan regulasi pemerintah, maka dilakukan perubahan Anggaran Dasar. Perubahan ini dikuatkan dengan Akte Notaris Nomor 12 tahun 2015 dan disyahkan dengan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia, Nomor 06/PD/BH/XXIX/V/2015, tanggal 29 Mei 2015. Nama Koperasi Simpan Pinjam Familia berubah menjadi Koperasi Simpan Pinjam Koperasi Kredit Familia, disingkat KSP Kopdit Familia.
Unggul dalam pelayanan, terpercaya untuk keamanan dan mandiri dalam permodalan.
Koperasi Kredit Familia didirikan atas dasar keprihatinan Pastor Paroki dan Dewan Paroki Santa Familia Sikumana akan keadaan ekonomi umat.
No. HP : 081 227 036 854
Alamat
Jl. H.R Koroh, No.109, Sikumana, Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. 85142, Indonesia