Sebagaimana telah kita ketahui bersama, bahwa lahirnya GKKI ini bermula dari adanya segelintir insan – insan Tuhan yang tergerak hatinya untuk peduli pada masyarakat yang termarginalkan, melalui wahana Credit Union, setelah diilhami dan memperoleh aspirasi dari Seminar Social Economic Life in Asia (SELA) yang mereka ikuti pada dekade 1960-an. Romo Karl Albreht SJ, memprakarsai lingkaran studi (Study Circle) mengenai Credit Union dengan menghimpun beberapa orang relawan antara lain, Bapak Robby W Tulus, Michael Wuryadi (Alm), Ibu Daisy Tanireja, dll.

Setelah meyakini bahwa Credit Union dapat menjadi sarana pembangunan manusia, melalui pemberdayaan sosial ekonomi berbasis masyarakat, melalui kegiatan Simpan Pinjam, maka pada tahun 1970, didirikanlah Biro Konsultasi Koperasi Simpan Pinjam/Credit Union Counselling Office (CUCO). Lembaga yang  berfungsi mempersiapkan Program Motivasi dan Pendidikan Pelatihan Credit Union bagi masyarakat, dikelola oleh para relawan, dipimpinan oleh Romo Albrecht sebagai Direktur Utama dan Pak Robby Tulus sebagai Managing Director. Dari Kursus/Pelatihan yang telah diselenggarakan, pada tahun 1971 tumbuh 3-5 CU di Jakarta dan Bandung, dan Periangan Timur Jawa Barat. Guna mengintesifkan pembinaan dan bimbingan, CUCO mengembangkan sistim Koordinator didaerah. Suatu reputasi yang diunjukkan Gerakan CU melalui CUCO yang patut dibanggakan, pada tahun 1972, telah mendapat kepercayaan dari Asian Confederation of Credit Unions (ACCU) menjadi tuan rumah penyelenggaraaan First Asian Credit Unions Managers Conference, di Hotel Bahari, Cipayung, Jawa Barat. Dihadiri oleh para perintis, penggerak dan pimpinan Eksekutif/Managing Director Lembaga Pengembang Credit Union di Asia. Event itu sungguh mendorong dan meyakinkan para penggerak, pemimpin CU yang ada di Indonesia pada waktu itu, tentang semangat solidaritas insan di CU dan kepedulian serta saling meyakinkan akan prospek pengembangan CU di Asia.

Hubungan rasa kekeluargaan ini berlanjut secara intensif melalui program pendidikan studi lapangan pada tahun 1984 – 1987, dengan saling mengunjungi, antar pimpinan pimpinan CU, ke beberapa Liga CU di Asia,  di organisir oleh CUCO/BK3I. Diawali dengan program Indonesia – Thailand (IndoThai), InSriThai (Indonesia Srilanka Thailand)  dan InPhiThai (Indonesia-Philippines-Thailand). Program ini sangat efektif, para pimpinan CU dapat mengadaptasi pengalaman hasil studi yang dilihat, setelah sebagai rencana tindak lanjut, untuk meningkatkan mutu pelayanan di CU masing masing. Hal yang sangat menentukan tentu peristiwa besar yang terjadi pada tahun 1976, di Bandungan, Jawa Tengah, yaitu Konferensi Nasional Credit Union Indonesia, dimana mendapat arahan langsung dari Dirjen Koperasi Kementerian NaKerTransKop, tentang keberlanjutan gerakan Credit Union di Indonesia, setelah tenggang waktu 5 tahun, yang diberikan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Pemerintah dapat membenarkan keberlanjutan Credit Union dengan ketentuan perubahan istilah Credit Union kedalam bahasa Indonesia menjadi Koperasi Kredit, sesuai UU Tentang Pokok Perkoperasian No 12 tahun 1967, Pasal 16, tentang Jenis Koperasi. Hal Ini diterima oleh peserta Konferensi. Maka CUCO berubah menjadi Biro Konsultasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I), Koordinator berubah menjadi Badan Pengembagan Daerah (BPD).

Kemudian setelah proses perjalanannya yang penuh dinamika, sekitar tahun 1981, Biro Konsultasi berubah menjadi Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia dengan singkatan tetap BK3I, dan BPD berubah menjadi Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah/BK3D. Sekitar tahun 1982, ditingkat Nasional, sempat berubah menjadi Badan Koordinasi Nasional Koperasi Kredit/BKNKK yang Ketuanya dipercayakan kepada Bapak Robby W Tulus, setelah tahun 1983 diteruskan oleh Bapak J K Lumunon, karena Pak Robby Tulus meninggalkan Indonesia ke Kanada.

Seterusnya sesuai perperkembagannya dan perjalanan waktu pada tahun 1984, kembali menjadi Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia/BK3I. Berkaitan dengan relasi kerjasama dengan pihak – pihak yang berwenang dan instansi badan hukum lainnya, maka melalui Kantor Notaris Melly Karmila, SH, BK3I memperoleh Status Badan Hukum Yayasan, pertanggal 20 April 1989. Sedangkan persiapan untuk  memperoleh BH Inkopdit, tetap diupayakan, sehingga dalam perjalanan digunakan Kop Surat Yayasan BK3I/Inkopdit. Berkat Menteri Koperasi, Bapak Adisasono (Alm), yang sungguh paham tentang eksistensi Gerakan Koperasi Kredit Indonesia, dibawah koordinasi Inkopdit yang telah menunjukkan prestasi, reputasi serta supremasinya sebagai gerakan Koperasi, maka pada bulan Juli 1998, diterbitkan Badan Hukum No. 018/BH/M.I/VII/1998 untuk Induk Koperasi Kredit. Antara lain karena legalisasi resmi inilah perkembangan Gerakan Koperasi Kredit Indonesia tumbuh sampai saat ini.

Sumber Informasi : website resmi Inkopdit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *